Minggu, 27 April 2014

Masa Pemerintahan BJ. Habibie, Keadaan Indonesia Saat Ini

BJ Habibie adalah wakil presiden pada masa Soeharto. Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 WIB bertempat di Istana Negara, Soeharto lengser keprabon.
Soeharto kemudian menunjuk wakilnya, Baharuddin Jusuf Habibie menggantikannya sebagai presiden RI. Sesaat kemudian, BJ. Habibie dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung di depan para anggota-anggotanya.
Saat itu, naiknya Habibie menggantikan Presiden Soeharto menuai kontroversi. Sebagian ahli hukum mengatakan bahwa hal tersebut adalah sah dan konstitusional, tetapi sebagain yang lain menganggap hal tersebut sebagai pelanggaran konstitusi.
Terlepas dari kontroversi tersebut, masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie memang hanya berlangsung singkat. Tetapi dalam kurun waktu yang singkat tersebut, B.J Habibie berhasil mengeluarkan berbagai kebijakan penting di Republik ini. Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya menuai pro-kontra, juga menghasilkan dampak positif maupun dampak negatif.

Dampak Positif Kebijakan Presiden BJ Habibie

  • Presiden Habibie berhasil memberikan landasan kokoh bagi Indonesia, pada eranya dilahirkan UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting adalah lahirnya UU otonomi daerah.
  • Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik
  • Membebaskan sejumlah narapidana politik (napol) seperti Sri Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR yang masuk penjara karena mengkritik Presiden Soeharto) dan Muchtar Pakpahan (pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman karena dituduh memicu kerusuhan di Medan tahun 1994)
  • Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen
  • Membentuk tiga undang-undang yang demokratis yaitu UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu dan UU No. 4 tahun 1999 tentang Susunan Kedudukan DPR/MPR
  • Menetapkan 12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi
  • Di bidang ekonomi, Habibie berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000.
  • Presiden Habibie juga menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.
  • Di bidang kebebasan pers, Habibie melakukan pencabutan pembredelan pers dan penyederhanaan permohonan SIUUP untuk memberikan kebebasan terhadap pers, sehungga muncul berbagai macam media massa cetak, baik surat kabar maupun  majalah.
  • Di bidang Hankam, BJ Habibie berhasil melakukan pembaharuan dengan cara pemisahan Polri dan ABRI.
 Perekonomian Indonesia Saat Ini

Ekonomi indonesia saat ini optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu memberikan kemajuan.ekonomi makro yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi saat ini.salah satu pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dengan permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi.
Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI (membidangi keuangan dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek perekonomian ke depan akan terus membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,” kata Darmin.
Dia mengatakan, permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi, juga akan tumbuh pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui tantangan yang di 2010. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan mempermudah mencapai target pertumbuhan di 2011. Meski demikian, inflasi tinggi masih akan menjadi tantangan serius di tahun ini.

Kondisi Perekonomian Indonesia Dilihat dari PDB
Pendapat Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia. Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Kelima negara Asia tersebut adalah Jepang (urutan ke-2), Cina (urutan ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan (urutan ke-15).
Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja bangga. Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita yang besar.

Pihak Swasta
Adanya lembaga – lembaga swadaya masyarakat, seperti Dompet Dhu’afa, bekerja sama dengan Institut Kemandirian yang berusaha mencetak kaum muda berpotensi meenjadi hebat sebagai pejuang ekonomi adalah cara salah satu membuat pemerataan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh semakin banyak rakyat Indonesia.

Pihak Pemerintah
Sinergi antar kementrian  harus dibuat semakin solid dan saling mendukung sehingga tidak tumpang tindih dan lebih banyak bermanfaat bagi masyarakat. Kampanye pembentuka jiwa kewirausahaan , seperti seminar bertaraf internasional\, adalah salah satu jalan membangkitkan potensi jiwa – jiwa pejuang ekonomi yang pantang menyerah dan penuh kreativitas tinggi.
Dampak Globalisasi ekonomi positif dan dampak globalisasi negatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia usaha. Ketika kita berfikir menjadi pengusaha dan memanfaatkan setiap peluang usaha yang kita miliki sebenarnya saat itu kita masuk kedalam sebuah sistem ekonomi dan yang paling populer adalah sistem ekonomi kapitalis yang menjadi bagian integral dari proses globalisasi. Ada banyak pengertian globalisasi yang secera umum mempunyai kemiripan salah satu pengertian globalisasi adalah proses yang melintasi batas negara di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain .
Sebagaimana sebuah sistem globalisasi ekonomi mempunyai dampak positif dan juga dampak negatif, terlepas dari pendapat pro globalisasi ekonomi dan kontra globalisasi ekonomi kita akan mencoba menelaah secara sederhana dampak postif globalisasi ekonomi dan dampak negatif globalisasi ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan daya saing dengan semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor maka diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global, secara natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan keharusan berinivasi muncul dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam negeri yang handal dan berkualitas.
Disisi lain kondisi dimana kapababilitas daya saing yang rendah dan ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan mimpi buruk begi perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga dampak negatif globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing seperti produk cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena gelombang pekerja asing.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi ketersediaan akses dana  akan semaikin mudah memperoleh investasi dari luar negeri. Investasi secara langsung seperti pembangunan pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif ini akan berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran dana asing, akan terjadi justru penumpukan dana asing yang lebih menguntungkan pemilik modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena runtuhnya nilai mata uang Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas dan mudahnya mata uang menjadi ajang spekulasi. Bayangkan saja jika sebuah investasi besar dengan meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik karena dianggap kurang prospek sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari sisi  semakin mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia, alih tehnologi juga bisa terbuka sangat lebar, namun kondisi ini juga bisa berdampak buruk bagi masyarakat karena kita cenderung hanya dijadikan objek pasar, studi kasus seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek  meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Globalisasi dan liberalisme pasar dikampayekan oleh para pengusungnya sebagai cara untuk mencapai standar hidup yang lebih tinggi, namun bagi para penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara  kaya dengan negara berkembang dan miskin. Penguasaan kapital yang lebih besar dengan menciptakan pasar global terutama di dunia ketiga yang diyakini tidak akan mampu memenuhi standar tinggi produk global akan membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang. So pilihan akan keblai kekita mana yang kita pilih Dampak Globalisasi ekonomi positif atau dampak globalisasi negatif.

Pertahanan Keamanan Indonesia Saat Ini

Salah satu kewajiban negara adalah menjamin keamanan setiap warga negaranya. Selain itu, yang perlu di perhatikan oleh suatu negara adalah mengenai pertahanan keamanan negara dari negara lain. Hal ini dilakukan agar kedaulatan suatu negara tetap bisa dipertahankan dan untuk mengantisipasi adanya invasi dari negara-negara lain secara tiba-tiba. Kedaulatan bukan hanya berbicara mengenai batas wilayah suatu negara dengan negara lain yang telah disepakati secara hukum internasional, akan tetapi lebih kepada martabat dan harga diri suatu bangsa.
Indonesia sebagai sautu negara yang berdaulat seharusnya bisa mempertahankan harkat, derajat, dan martabatnya sebagai suatu bangsa. Kalau kita melihat akhir-akhir ini, kedaulatan negara Indonesia mulai “diganggu” oleh negara lain. Malaysia misalnya, mengklaim beberapa budaya indonesia (batik, reog ponorogo, dan lain-lain) sebagai hak ciptanya. Yang lebih memperihatinkan lagi adalah wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang sempat menjadi konflik antara kedua negara tetangga tersebut. Pasalnya, Malaysia mengklaim bahwa pulau ambalat masuk ke dalam wilayahnya padahal secara geografis dan sejarah, pulau tersebut masuk ke dalam wilayah negara Indonesia. Hal ini sangat miris, Sipadan-Ligitan yang sebelumnya sempat dipertentangkan kini jatuh ke tangan Malaysia. Jika hal ini terus dibiarkan, maka yang menjadi pertanyaan adalah apa lagi yang akan diklaim oleh negara tetangga tersebut?
Negara Indonesia perlu memperkuat pertahanan dan keamanannya karena menurut data, masalah pertahanan dari segi angkatan dalam hal ini, tentara nasional Indonesia, kepolisian, pasukan khusus, dsb termasuk salah satu negara yang  diperhitungkan oleh dunia. Namun, yang menjadi pokok permasalahan sebenarnya adalah faktor pembodohan yang dilakukan oleh negara-negara lain termasuk negara kapitalis Amerika Serikat. Yang lebih parahnya lagi adalah pemerintah kita justru ikut mendukung masalah tersebut. Leberalisme yang diusung oleh AS perlahan mulai di adopsi di Indonesia, segala aspek berhasil disusupi oleh paham neolib termasuk politik pertahanan dan keamanan. Implikasinya adalah kedaulatan negara kita mulai dipertanyakan dalam artian Indonesia sebenarnya masih terjajah. Kalau dulu penjajahan dimaknai sebagai penjajahan fisik, justru sekarang penjajahan dilakukan oleh imperealisme modern dalm bentuk penjajahan pemikiran. Dan ini jauh lebih berbahaya daripada penjajahan fisik.
Tenaga kerja Indonesia juga sudah “dijual” ke negara-negara tentangga dengan logika kerjasama antar negara. Undang-undang perlindungan TKI hanyalah formalitas belaka, karna faktanya ada banyak kasus penyiksaan sampai pada pembunuhan yang dilakukan oleh majikan di negara Malaysia, ditelantarkannya TKI di Saudi Arabia, dan masih banyak lagi kasus yang lain. anehnya, pemerintah Indonesia hanya tinggal diam menyaksikan kejadian ini, kalaupun ada tanggapan, paling banter pemerintah hanya mengeluarkan janji-janji manis.Mengapa Indonesia tidak memulangkan TKI tersebut? Kalaupun di pulangkan ke kampungnya, itupun sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Ini berarti bahwa negara belum bisa menjamin keamanan warga negaranya, belum lagi ketika kita sedikit melihat fenomena yang terjadi di internal Indonesia, sangat banyak perang suku atau etnis yang terjadi, konflik antar umat beragama pun menjamur, kekerasan dimana-mana, dan masih banyak lagi yang lain.
Indonesia perlu meninjau ulang masalah penjaminan keamanan setiap warga negaranya, posisinya dengan negara lain, intervensi dari negara luar. Selain itu, penguasaan teknologi perlu untuk ditingkatkan, inovasi-inovasi terbaru perlu dikembangkan, dan meninjau ulang sejarah negara Indonesia (wilayah-wilayah yang termasuk ke dalamnya), agar supaya ada dasar yang kuat untuk membuat Indonesia benar-benar merdeka. Indonesia harus mempersiapkan segala sesuatunya agar ketika ada negara yang mencoba mengganggu kedaulatan RI apalagi berani menklaim bagian dari wilayah NKRI, maka perang mau tidak mau harus di mulai. Jangan sampai Indonesia terkesan lemah di mata negara lain, Indonesia harus memperlihatkan sikap tegas terhadap negara lain. Dengan demikian, saya  kira di bidang pertahanan-keamanan Indonesia secara terhormat bisa memiliki harga diri dan bermartabat di mata negara-negara lain.

1 komentar: