1. Pengertian Bisnis dan Jenisnya
Bisnis dalam arti luas adalah
istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi
barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang
memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis
then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of
our society) [Huat, T Chwee,1990].
Bisnis merupakan suatu organisasi
yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan
[Griffin & Ebert].
Dari pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan
sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui
penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.
Fungsi bisnis dilihat dari
kepentingan mikroekonomi dan makroekonomi :
1. Badan Usaha / Perusahaan
Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan
usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan
usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat
bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya
perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah
produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat
produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko
kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
Ciri dan sifat perusahaan perseorangan
:
- relatif mudah didirikan dan
juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
2. Perusahaan / Badan Usaha
Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan
usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja
sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan
adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha
persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
a. Firma
Firma adalah suatu bentuk
persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang
tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak
terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha
b. Persekutuan Komanditer / CV /
Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha
bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai
tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara
anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan
harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus
melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus
perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut
sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang
telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
3. Perseroan Terbatas / PT /
Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi
bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang
dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta
pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak
harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik
modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas
dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai
persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal
tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
2. Tujuan Kebijakan Bisnis
1. a. Melindungi usaha kecil
menengah
Seperti yang kita ketahui bersama
bahwa Negara kita Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu Negara
yang sedang berkembang dimana perkembangan terjadi di segala sektor kehidupan,
baik ekonomi, politik, sosial, pertahanan kemanan, dan budaya. Berbicara dari
segi ekonomi, Indonesia yang disebut-sebut sebagai Negara berkembang ini
ternyata memiliki potensi yang teramat besar dalam bidang bisnis, hal ini
dikarenakan begitu kaya dan melimpahnya sumber daya alam yang terdapat
didalamnya, tak heran jika dulu Indonesia sempat menjadi sasaran jajahan bangsa
Eropa. Dewasa ini perkembangan bisnis di Negara kita sangatlah maju, terutama
di sektor perdagangan, karena usaha ini tidak hanya bisa dilakukan oleh
masyarakat tingkat ekonomi atas, melainkan masyarakat tingkat ekonomi menengah
ke bawahpun bisa menggeluti usaha ini. Mengingat posisi bisnis sebagai usaha
bersama seluruh masyarakat Indonesia, maka Pemerintah perlu mencanangkan
kebijakan bisnis yang didalamnya mengatur aturan dan batasan dalam berbisnis,
sehingga tidak menggangu dan menekan Usaha Kecil Menengah yang merupakan
penyokong perekonomian bangsa, terlebih Usaha Kecil Menengah merupakan bisnis
yang banyak dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi menengah kebawah yang
sangat membantu pendapatan perkapita dan pendapatan nasional.
- b. Melindungi Lingkungan Hidup Sekitarnya
DPR akhirnya mengesahkan Rancangan
Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menjadi
undang-undang dalam Sidang Paripurna di gedung parlemen, Jakarta, pada hari
selasa, 8 September 2009. Sebanyak sepuluh fraksi secara aklamasi menyetujui
RUU PPLH menjadi UU PPLH sebagai pengganti UU Np.23/1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup. Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar,
Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dalam penyampaian pendapat
akhir pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPR yang telah
berinisiatif untuk membuat RUU PPLH untuk mengganti UU lingkungan hidup
sebelumnya. UU tersebut (UU No.23/1997) telah bermanfaat bagi upaya pengelolaan
lingkungan hidup di Indonesia, tetapi efektifitas implementasinya belum dapat
mencapai tujuan yang diharapkan karena adanya persoalan pada masalah substansial,
structural, maupun kultural, dan salah satunya adalah pelanggaran terhadap
kebijakan bisnis mengenai penjagaan lingkungan hidup yang masih banyak terjadi.
Lingkungan hidup kita adalah tempat dimana kita dan anak cucu kita nantinya
akan hidup dan tumbuh, karena itulah semestinya kita sebagai sesama makhluk
ciptaan Tuhan wajib memelihara dan menjaga lingkungan hidup kita, demi
kelangsungan hidup umat manusia di seluruh dunia.
- c. Melindungi Konsumen
Perlindungan konsumen adalah jaminan yang seharusnya didapatkan oleh para
konsumen atas setiap produk barang maupun bahan makanan yang dibeli. Terutama
dalam hal produk makanan, kenyataannya saat ini konsumen seakan-akan
dianak-tirikan oleh para produsen. Dalam beberapa kasus, banyak ditemukan
pelanggaran-pelanggaran yang merugikan para konsumen dalam tingkatan yang
dianggap membahayakan kesehatan bahkan jiwa dari para konsumen. Makanan
kadaluarsa yang kini banyak beredar berupa parcel dan produk-produk kadaluarsa
pada dasarnya sangat berbahaya karena berpotensi ditumbuhi jamur dan bakteri
yang akhirnya bisa menyebabkan keracunan. Masih ditemukan ikan yang mengandung
formalin dan boraks, seperti kita ketahui bahwa kedua jenis cairan kimia ini
sangat berbahaya jika dikontaminasikan dengan bahan makanan, ditambah lagi jika
bahan makanan yang sudah terkontaminasi dengan formalin dan boraks tersebut
dikonsumsi secara terus-menerus akibat ketidaktahuan konsumen maka kemungkinan
besar yang terjadi adalah timbulnya sel-sel kanker yang pada akhirnya dapat
memperpendek usia hidup atau menyebabkan kematian. Daging sisa atau bekas dari
hotel dan restoran yang diolah kembali, beberapa waktu lalu public digemparkan
dengan isu mengenai daging bekas hotel dan restoran yang diolah kembali atau
dikenal dengan sebutan daging limbah atau daging sampah. Mendengar namanya saja
kita akan merasa jijik dan seakan-akan tidak percaya pada hal tersebut, namun
fakta menyebutkan bahwa dikawasan cengkareng, Jakarta Barat telah ditemukan
serta ditangkap seorang pelaku pengolahan daging sampah. Dalam pengakuannya
pelaku menjelaskan tahapan-tahapan yang ia lakukan, yaitu limbah daging
dibersihkan lalu dicuci dengan cairan formalin, selanjutnya diberi pewarna
tekstil dan daging digoreng kembali sebelum dijual dalam berbagai bentuk
seperti sup, daging empal dan bakso sapi. Dan hal yang lebih mengejutkan lagi
adalah pelaku mengaku bahwa praktik tersebut sudah ia jalani selama 5 tahun
lebih. Produk susu China yang mengandung melamin. Berita yang sempat
menghebohkan publik China dan juga Indonesia adalah ditemukannya kandungan
melamin di dalam produk-produk susu buatan China. Zat melamin itu sendiri
merupakan zat yang biasa digunakan dalam pembuatan perabotan rumah tangga atau
plastik. Namun jika zat melamin ini dicampurkan dengan susu maka secara otomatis
akan meningkatkan kandungan protein pada susu. Walaupun demikian, hal ini bukan
menguntungkan para konsumen justru sebaliknya hal ini sangat merugikan
konsumen. Kandungan melamin yang ada pada susu ini menimbulkan efek samping
yang sangat berbahaya. Faktanya banyak bayi yang mengalami penyakit-penyaktit
tidak lazim seperti, gagal ginjal, bahkan tidak sedikit dari mereka yang
meninggal dunia.
Dari contoh-contoh diatas dapat kita
ketahui bahwa konsumen menjadi pihak yang paling dirugikan. Selain konsumen
harus membayar dalam jumlah atau harga yang boleh dikatakan semakin lama
semakin mahal, konsumen juga harus menanggung resiko besar yang membahayakan
kesehatan dan jiwanya hal yang memprihatinkan adalah peningkatan harga yang
terus menerus terjadi tidak dilandasi dengan peningkatan kualitas atau mutu
produk. Itulah mengapa di perlukan kebijakan bisnis melindungi konsumen.
- d. Pendapatan Pemerintah
Sejak ditimpa krisis-krisis ekonomi
dan keuangan di tahun 1998, Indonesia masih belum pulih seutuhnya.
Kondisi-kondisi ketidakstabilan dan kebijakan–kebijakan pemerintah yang tidak
konsisten, begitu juga dengan persaingan yang tumbuh dari ekonomi-ekonomi
industri baru di Asia, membuat Indonesia sebagai tempat yang kurang diminati
untuk investasi. Kurangnya kemajuan di sektor riil telah menyebabkan
pembengkakkan pengangguran, yang lebih jauh lagi memperburuk ketidakstabilan di
negeri ini. Situasi ini dipersulit oleh hutang kita yang besar, baik hutang
pemerintah maupun swasta. Masyarakat semestinya peduli pada bagaimana
kebijakan-kebijakan ekonomi pemerintah diformulasikan dan dilaksanakan di dalam
usaha untuk menghidupkan kembali perekonomian Indonesia dan untuk memperbaiki
kualitas hidup dari seluruh masyarakat Indonesia. Bidang-bidang kepedulian ini
meliputi kebijakan-kebijakan fiskal dan nonfiskal, yang termasuk di dalamnya
anggaran negara, investasi, pembangunan manusia, industri, dan
kebijakan-kebijakan sektor riil lainnya. Untuk itu Pemerintah sebagai pelaku
pembangunan memerlukan biaya yang tidak sedikit, oleh karena itu Pemerintah
memerlukan pendapatan dari kebijakan-kebijakan bisnis, guna memperlancar
pembangunan fisik Negara Indonesia.
3. Sistem Perekonomian dan Sistem
Pasar
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem,
seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem
lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia
berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem
ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan
alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies)
memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan
alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sebuah sistem pasar adalah
setiap proses yang sistematis memungkinkan banyak pelaku pasar untuk penawaran dan bertanya
: penawar membantu dan penjual berinteraksi dan membuat kesepakatan. It is not
just the price mechanism but
the entire system of regulation , qualification,
credentials , reputations and clearing that
surrounds that mechanism and makes it operate in a social context. [ 1 ] Hal ini tidak hanya mekanisme harga
tetapi seluruh sistem peraturan , kualifikasi, kredensial , reputasi dan kliring yang
mengelilingi bahwa mekanisme dan membuatnya beroperasi dalam konteks sosial. [1]
4. Kesempatan bisnis atau usaha
1. Penuhi Kebutuhan Konsumen
Ini
merupakan cara buka usaha yang paling umum. Jika di kantor
Anda
membutuhkan
layanan katering, buka usaha katering. Jika
warga di
sekitar rumah
membutuhkan jasa binatu, wartel, warnet, rental komputer,
kursus, dll, buka
usaha sesuai kebutuhan mereka tadi.
Kuncinya, kenali
kebutuhan konsumen. Lalu penuhi dengan harga, kualitas
produk
dan pelayanan yang lebih baik. Usaha berdasarkan
kebutuhan
konsumen yang
nyata adalah hal prinsip dari semua jenis usaha.
2. Jual
Keunikan
Jika
Anda lumayan kreatif dan inovatif, pasti banyak hal
baru yang
berhasil
Anda kreasikan. Banyak usaha baru dimulai dari penemuan jenis
produk,
teknologi, sistem, dan program baru. Jika berhasil mencipta
program
komputer baru misalnya, jangan ragu mematenkan dan menjualnya.
Penemuan
baru --apalagi khas dan unik-- sangat berpeluang
menembus
pasar.
3. Duplikasi Usaha Lain
Bagi
mereka yang merasa dirinya kurang kreatif dan inovatif,
jangan
patah arang.
Terkadang ide usaha tersebar di mana-mana. Bahkan di depan
mata.
Anda hanya perlu membaca peluang, mengukur potensi, dan berani
mengambil
risiko. Misalnya di depan kampus A usaha fotokopi laris. Apa
salahnya
menyainginya di tempat yang sama? Anda cukup
"memfotokopi"
usaha
itu, plus memberi sedikit nilai lebih
(harga, pelayanan,
kecepatan,
keramahan). Siaplah bersaing!
4. Beri Fasilitas Tambahan
Mirip cara
sebelumnya, namun perlu sedikit sentuhan
kreatifitas.
Misalnya
tetangga Anda membuka penyewaan Play Station. Anda masih bisa
menyainginya dengan tambahan fasilitas atau memperluas penawaran (bar,
warnet, wartel,
makanan siap saji, dll) di lokasi yang sama.
Hampir
setiap waktu ada saja jenis usaha yang lagi ngetren. Sedikit
fasilitas
tambahan, Anda pun siap bersaing dengan yang lebih dulu ada.
5. Jual Ketrampilan
Jeli
mengenali bakat orang? Itu pun awal bisnis yang menantang. Banyak
orang
berbakat yang --jika dikembangkan dan diberi tempat bisa dijual
lebih
mahal. Tempat-tempat seperti restoran, toko-toko, salon, kursus,
servis,
pasar, mal-mal, adalah gudangnya orang berbakat. Ambil
2-3
pemangkas
rambut berbakat dari salom-salom kecil. Sewakan tempat yang
bagus,
lengkapi dengan alat, beri brand yang khusus, dan suntik dengan
sistem
pelayanan yang sempurna. Anda pun sudah memiliki sebuah usaha
pemangkas rambut
yang eksklusif.
6. Jadi Agen
Mirip
dengan sebelumnya, Anda bisa membuka kantor keagenan atau
biro
yang
menyediakan jasa atau layanan spesifik. Misalnya agen modeling,
foto model,
penyanyi berbakat, head hunter, pengisi acara hiburan, biro
jodoh, baby
sister, dll. Untuk usaha ini, Anda perlu pengalaman dan
relasi. Tetapi
Anda bisa tangani sendiri atau mempekerjakan orang-orang
berbakat di
dalamnya.
7. Jual Barang Second
Masih
sedikit yang peka dengan usaha ini. Barang second dengan nilai
bisa punya
harga tinggi. Anda bisa memburu barang-barang bermerk asli
yang sudah
tidak dipakai lagi. Anda bisa menjualnya di tempat lain dan
dengan
harga spesial. Banyak ekspatriat, selebritis, pengusaha, sampai
jenderal
yang punya selera berpakaian dan beraksesoris mahal di negeri
ini. Anda tidak
akan kekurangan barang.
8. Buka Kantor
Semisal Anda berlatar belakang profesi
seperti dokter, akuntan,
pengacara,
notaris, desainer, trainer, ataupun konsultan. Jika sekarang
masih
jadi 'pekerja' di perusahaan orang, siap-siaplah merintis buka
kantor
sendiri. Kurang modal dan SDM? Ajak kolega atau teman seprofesi
untuk
patungan modal. Juallah skill dan pengalaman Anda. Jika reputasi
bagus, relasi
banyak, jangan kuatir kekurangan klien.
9. Jalankan DS/MLM
Bisnis
ini prospektif, walau belum banyak dipilih menjadi alternatif.
Direct Selling dan Multi-Level
Marketing sering disebut people
franchise.
Modalnya murah meriah, namun sudah didukung produk yang
bagus,
sistem pemasaran, pelatihan, dan jenjang
karier. Sebagian
perusahaan
memberi kesempatan member mendirikan perseroan
sendiri
(authorized
distributor) atau stockist. Namun waspadalah! Hindari
bisnis skema
piramid atau money game yang berkedok MLM.
10. Beli Waralaba
Yang
modalnya lumayan besar, tapi tak mau repot pikirkan usaha
yang
sama sekali baru,
beli waralaba (franchise) bisa jadi pilihan. Waralaba
merupakan jenis
usaha yang relatif terstandarisasi. Butuh kejelian
membaca
waralaba mana yang bagus. Berikut kemampuan membaca potensi
pasarnya. Kini
makin banyak pilihan waralaba, yang butuh
modal besar atau
sedang-sedang saja.
11. Beli Usaha Prospektif
Ada
pula usaha tertentu punya keunikan dan SDM
bagus. Prospek ke
depannya pun
cerah. Sayang untuk berkembang untuk lebih jauh, usaha itu
tidak
punya modal lebih. Jika modal Anda cukup besar,
dan menurut
kalkulasi
usaha itu bisa dikembangkan lebih pesat lagi,
Anda bisa
membelinya.
Cara ini relatif lebih mahal, tetapi
lumayan disukai
investor tulen.
12. Beli Usaha Sekarat
Banyak usaha
sekarat, bukan karena tidak ada prospek. Namun semata-mata
karena
manajemennya ambaradul. Jika Anda cukup jeli memetakan prospek
ke
depannya dan cukup pengalaman merekayasa ulang usaha, maka inilah
peluang
menarik. Usaha seperti ini bisa Anda beli dengan harga relatif
murah. Kadang malah seperti harga
'grosir'. Namun ingat, biaya
pemolesannya
harus Anda kontrol.
13. Buka Lokasi
Beberapa
usaha cepat sekali berkembang karena faktor lokasi. Semisal,
ada pembangunan
perumahan mewah di daerah pinggiran. Jika perumahan itu
laku,
umumnya perekonomian di situ akan cepat berkembang. Fasilitas
pendukung
akan makin banyak dibutuhkan. Nah, layani warga
setempat
dengan
produk atau jasa yang sangat mereka butuhkan.
Jangan lupa,
pilihlah lokasi
yang paling strategis di sana.
14. Usaha Bersama
Kadang
usaha tertentu bisa lebih bagus jika didirikan dan
dikelola
bersama-sama. Semisal Anda kuper, tapi jago
masak masakan asing.
Sementara teman
dekat Anda jago melobi dan punya relasi luas. Bisa saja
Anda
bersama-sama buka usaha restoran. Kelebihan masing-masing
bisa
5. unsur-unsur penting dalam
aktivitas ekonomi
Dalam hal apapun unsur yang
terpenting dalam aktivitas ekonomi adalah Uang . uang merupakan bagian
terpenting dalam kehidupan manusia, karena dengan menggunakan uang kita dapat
melakukan segala aktivitas ekonomi dalam memenuhi kebutuhan baik yang berupa
barang atau jasa.
Sejarah uang :
a. sistem barter
b. sistem uang barang
c. sistem uang logam dan
d. sistem uang kertas
a. sistem barter
b. sistem uang barang
c. sistem uang logam dan
d. sistem uang kertas
Fungsi uang :
a. fungsi asli
-sebagai alat tukar
-sebagai alat satuan hitung
b. fungsi turunan
-sebagai alat pembayaran yang sah
-sebagai penyimpan kekayaan
-sebagai standar pembayaran masa depan
-sebagai penunjuk harga
6.Hakikat Bisnis
Hakikat bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia ( produk
atau jasa ) yang bermanfaat bagi masyarakat. Businessman (Seorang pebisnis)
akan selalu melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk
melayani secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang. Dari kepuasan
masyarakat itulah si pebisnis akan mendapatkan keuntungan dan pengembangan
usahanya.
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis berasal dari bahasa Inggris yaitu "business" , dari kata dasar "busy" yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis berasal dari bahasa Inggris yaitu "business" , dari kata dasar "busy" yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
7. Mengapa belajar bisnis ?
awalnya saya tidak tertarik sekali
dalam dunia bisnis,tapi ketika ayah saya membuka peluang bisnis dan usaha nya
maju saya pun menjadi tertarik sekali terjun kedalam dunia bisnis meskipun
masih dalam tahap pembelajaran untuk meneruskan usaha ayah saya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar