Selasa, 01 Oktober 2013

Tugas Softskill " Ruang Lingkup Bisnis "



1. Pengertian Bisnis dan Jenisnya
Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society) [Huat, T Chwee,1990].
Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan [Griffin & Ebert].
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.

Fungsi bisnis dilihat dari kepentingan mikroekonomi dan makroekonomi :

1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu

Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.

Ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
 - relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan

2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership

Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.

a. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha

b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

2. Tujuan Kebijakan Bisnis

1. a. Melindungi usaha kecil menengah

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Negara kita Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu Negara yang sedang berkembang dimana perkembangan terjadi di segala sektor kehidupan, baik ekonomi, politik, sosial, pertahanan kemanan, dan budaya. Berbicara dari segi ekonomi, Indonesia yang disebut-sebut sebagai Negara berkembang ini ternyata memiliki potensi yang teramat besar dalam bidang bisnis, hal ini dikarenakan begitu kaya dan melimpahnya sumber daya alam yang terdapat didalamnya, tak heran jika dulu Indonesia sempat menjadi sasaran jajahan bangsa Eropa. Dewasa ini perkembangan bisnis di Negara kita sangatlah maju, terutama di sektor perdagangan, karena usaha ini tidak hanya bisa dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi atas, melainkan masyarakat tingkat ekonomi menengah ke bawahpun bisa menggeluti usaha ini. Mengingat posisi bisnis sebagai usaha bersama seluruh masyarakat Indonesia, maka Pemerintah perlu mencanangkan kebijakan bisnis yang didalamnya mengatur aturan dan batasan dalam berbisnis, sehingga tidak menggangu dan menekan Usaha Kecil Menengah yang merupakan penyokong perekonomian bangsa, terlebih Usaha Kecil Menengah merupakan bisnis yang banyak dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi menengah kebawah yang sangat membantu pendapatan perkapita dan pendapatan nasional.
  1. b. Melindungi Lingkungan Hidup Sekitarnya
DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna di gedung parlemen, Jakarta, pada hari selasa, 8 September 2009. Sebanyak sepuluh fraksi secara aklamasi menyetujui RUU PPLH menjadi UU PPLH sebagai pengganti UU Np.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dalam penyampaian pendapat akhir pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPR yang telah berinisiatif untuk membuat RUU PPLH untuk mengganti UU lingkungan hidup sebelumnya. UU tersebut (UU No.23/1997) telah bermanfaat bagi upaya pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, tetapi efektifitas implementasinya belum dapat mencapai tujuan yang diharapkan karena adanya persoalan pada masalah substansial, structural, maupun kultural, dan salah satunya adalah pelanggaran terhadap kebijakan bisnis mengenai penjagaan lingkungan hidup yang masih banyak terjadi. Lingkungan hidup kita adalah tempat dimana kita dan anak cucu kita nantinya akan hidup dan tumbuh, karena itulah semestinya kita sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan wajib memelihara dan menjaga lingkungan hidup kita, demi kelangsungan hidup umat manusia di seluruh dunia.
  1. c. Melindungi Konsumen
Perlindungan konsumen adalah jaminan yang seharusnya didapatkan oleh para konsumen atas setiap produk barang maupun bahan makanan yang dibeli. Terutama dalam hal produk makanan, kenyataannya saat ini konsumen seakan-akan dianak-tirikan oleh para produsen. Dalam beberapa kasus, banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan para konsumen dalam tingkatan yang dianggap membahayakan kesehatan bahkan jiwa dari para konsumen. Makanan kadaluarsa yang kini banyak beredar berupa parcel dan produk-produk kadaluarsa pada dasarnya sangat berbahaya karena berpotensi ditumbuhi jamur dan bakteri yang akhirnya bisa menyebabkan keracunan. Masih ditemukan ikan yang mengandung formalin dan boraks, seperti kita ketahui bahwa kedua jenis cairan kimia ini sangat berbahaya jika dikontaminasikan dengan bahan makanan, ditambah lagi jika bahan makanan yang sudah terkontaminasi dengan formalin dan boraks tersebut dikonsumsi secara terus-menerus akibat ketidaktahuan konsumen maka kemungkinan besar yang terjadi adalah timbulnya sel-sel kanker yang pada akhirnya dapat memperpendek usia hidup atau menyebabkan kematian. Daging sisa atau bekas dari hotel dan restoran yang diolah kembali, beberapa waktu lalu public digemparkan dengan isu mengenai daging bekas hotel dan restoran yang diolah kembali atau dikenal dengan sebutan daging limbah atau daging sampah. Mendengar namanya saja kita akan merasa jijik dan seakan-akan tidak percaya pada hal tersebut, namun fakta menyebutkan bahwa dikawasan cengkareng, Jakarta Barat telah ditemukan serta ditangkap seorang pelaku pengolahan daging sampah. Dalam pengakuannya pelaku menjelaskan tahapan-tahapan yang ia lakukan, yaitu  limbah daging dibersihkan lalu dicuci dengan cairan formalin, selanjutnya diberi pewarna tekstil dan daging digoreng kembali sebelum dijual dalam berbagai bentuk seperti sup, daging empal dan bakso sapi. Dan hal yang lebih mengejutkan lagi adalah pelaku mengaku bahwa praktik tersebut sudah ia jalani selama 5 tahun lebih. Produk susu China yang mengandung melamin. Berita yang sempat menghebohkan publik China dan juga Indonesia adalah ditemukannya kandungan melamin di dalam produk-produk susu buatan China. Zat melamin itu sendiri merupakan zat yang biasa digunakan dalam pembuatan perabotan rumah tangga atau plastik. Namun jika zat melamin ini dicampurkan dengan susu maka secara otomatis akan meningkatkan kandungan protein pada susu. Walaupun demikian, hal ini bukan menguntungkan para konsumen justru sebaliknya hal ini sangat merugikan konsumen. Kandungan melamin yang ada pada susu ini menimbulkan efek samping yang sangat berbahaya. Faktanya banyak bayi yang mengalami penyakit-penyaktit tidak lazim seperti, gagal ginjal, bahkan tidak sedikit dari mereka yang meninggal dunia.
Dari contoh-contoh diatas dapat kita ketahui bahwa konsumen menjadi pihak yang paling dirugikan. Selain konsumen harus membayar dalam jumlah atau harga yang boleh dikatakan semakin lama semakin mahal, konsumen juga harus menanggung resiko besar yang membahayakan kesehatan dan jiwanya hal yang memprihatinkan adalah peningkatan harga yang terus menerus terjadi tidak dilandasi dengan peningkatan kualitas atau mutu produk. Itulah mengapa di perlukan kebijakan bisnis melindungi konsumen.
  1. d. Pendapatan Pemerintah
Sejak ditimpa krisis-krisis ekonomi dan keuangan di tahun 1998, Indonesia masih belum pulih seutuhnya. Kondisi-kondisi ketidakstabilan dan kebijakan–kebijakan pemerintah yang tidak konsisten, begitu juga dengan persaingan yang tumbuh dari ekonomi-ekonomi industri baru di Asia, membuat Indonesia sebagai tempat yang kurang diminati untuk investasi. Kurangnya kemajuan di sektor riil telah menyebabkan pembengkakkan pengangguran, yang lebih jauh lagi memperburuk ketidakstabilan di negeri ini. Situasi ini dipersulit oleh hutang kita yang besar, baik hutang pemerintah maupun swasta. Masyarakat semestinya peduli pada bagaimana kebijakan-kebijakan ekonomi pemerintah diformulasikan dan dilaksanakan di dalam usaha untuk menghidupkan kembali perekonomian Indonesia dan untuk memperbaiki kualitas hidup dari seluruh masyarakat Indonesia. Bidang-bidang kepedulian ini meliputi kebijakan-kebijakan fiskal dan nonfiskal, yang termasuk di dalamnya anggaran negara, investasi, pembangunan manusia, industri, dan kebijakan-kebijakan sektor riil lainnya. Untuk itu Pemerintah sebagai pelaku pembangunan memerlukan biaya yang tidak sedikit, oleh karena itu Pemerintah memerlukan pendapatan dari kebijakan-kebijakan bisnis, guna memperlancar pembangunan fisik Negara Indonesia.

3. Sistem Perekonomian dan Sistem Pasar
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sebuah sistem pasar adalah setiap proses yang sistematis memungkinkan banyak pelaku pasar untuk penawaran dan bertanya : penawar membantu dan penjual berinteraksi dan membuat kesepakatan. It is not just the price mechanism but the entire system of regulation , qualification, credentials , reputations and clearing that surrounds that mechanism and makes it operate in a social context. [ 1 ] Hal ini tidak hanya mekanisme harga tetapi seluruh sistem peraturan , kualifikasi, kredensial , reputasi dan kliring yang mengelilingi bahwa mekanisme dan membuatnya beroperasi dalam konteks sosial. [1]

4. Kesempatan bisnis atau usaha
 1. Penuhi Kebutuhan Konsumen
    Ini  merupakan  cara  buka  usaha yang paling umum. Jika di kantor Anda
    membutuhkan  layanan  katering,  buka  usaha  katering.  Jika  warga di
    sekitar rumah membutuhkan jasa binatu, wartel, warnet, rental komputer,
    kursus, dll, buka usaha sesuai kebutuhan mereka tadi.
    Kuncinya, kenali kebutuhan konsumen. Lalu penuhi dengan harga, kualitas
    produk  dan  pelayanan  yang  lebih  baik.  Usaha berdasarkan kebutuhan
    konsumen yang nyata adalah hal prinsip dari semua jenis usaha.

2. Jual Keunikan
    Jika  Anda  lumayan  kreatif  dan  inovatif, pasti banyak hal baru yang
    berhasil  Anda kreasikan. Banyak usaha baru dimulai dari penemuan jenis
    produk,  teknologi,  sistem,  dan  program baru. Jika berhasil mencipta
    program  komputer baru misalnya, jangan ragu mematenkan dan menjualnya.
    Penemuan  baru  --apalagi  khas  dan  unik-- sangat berpeluang menembus
    pasar.

3. Duplikasi Usaha Lain
    Bagi  mereka  yang  merasa  dirinya kurang kreatif dan inovatif, jangan
    patah arang. Terkadang ide usaha tersebar di mana-mana. Bahkan di depan
    mata.  Anda  hanya  perlu membaca peluang, mengukur potensi, dan berani
    mengambil  risiko. Misalnya di depan kampus A usaha fotokopi laris. Apa
    salahnya  menyainginya  di  tempat  yang sama? Anda cukup "memfotokopi"
    usaha   itu,  plus  memberi  sedikit  nilai  lebih  (harga,  pelayanan,
    kecepatan, keramahan). Siaplah bersaing!

4. Beri Fasilitas Tambahan
    Mirip  cara  sebelumnya,  namun  perlu  sedikit  sentuhan  kreatifitas.
    Misalnya  tetangga Anda membuka penyewaan Play Station. Anda masih bisa
    menyainginya  dengan tambahan fasilitas atau memperluas penawaran (bar,
    warnet, wartel, makanan siap saji, dll) di lokasi yang sama.
    Hampir  setiap  waktu  ada  saja jenis usaha yang lagi ngetren. Sedikit
    fasilitas tambahan, Anda pun siap bersaing dengan yang lebih dulu ada.

5. Jual Ketrampilan
    Jeli  mengenali bakat orang? Itu pun awal bisnis yang menantang. Banyak
    orang  berbakat  yang --jika dikembangkan dan diberi tempat bisa dijual
    lebih  mahal. Tempat-tempat seperti restoran, toko-toko, salon, kursus,
    servis,  pasar,  mal-mal,  adalah  gudangnya  orang berbakat. Ambil 2-3
    pemangkas  rambut  berbakat dari salom-salom kecil. Sewakan tempat yang
    bagus,  lengkapi dengan alat, beri brand yang khusus, dan suntik dengan
    sistem  pelayanan  yang  sempurna. Anda pun sudah memiliki sebuah usaha
    pemangkas rambut yang eksklusif.

6. Jadi Agen
    Mirip  dengan  sebelumnya,  Anda bisa membuka kantor keagenan atau biro
    yang  menyediakan  jasa  atau layanan spesifik. Misalnya agen modeling,
    foto model, penyanyi berbakat, head hunter, pengisi acara hiburan, biro
    jodoh,  baby  sister,  dll.  Untuk usaha ini, Anda perlu pengalaman dan
    relasi. Tetapi Anda bisa tangani sendiri atau mempekerjakan orang-orang
    berbakat di dalamnya.

7. Jual Barang Second
    Masih  sedikit  yang  peka dengan usaha ini. Barang second dengan nilai
    bisa  punya  harga tinggi. Anda bisa memburu barang-barang bermerk asli
    yang  sudah tidak dipakai lagi. Anda bisa menjualnya di tempat lain dan
    dengan  harga spesial. Banyak ekspatriat, selebritis, pengusaha, sampai
    jenderal  yang punya selera berpakaian dan beraksesoris mahal di negeri
    ini. Anda tidak akan kekurangan barang.

8. Buka Kantor
    Semisal   Anda  berlatar  belakang  profesi  seperti  dokter,  akuntan,
    pengacara, notaris, desainer, trainer, ataupun konsultan. Jika sekarang
    masih  jadi  'pekerja'  di perusahaan orang, siap-siaplah merintis buka
    kantor  sendiri. Kurang modal dan SDM? Ajak kolega atau teman seprofesi
    untuk  patungan modal. Juallah skill dan pengalaman Anda. Jika reputasi
    bagus, relasi banyak, jangan kuatir kekurangan klien.

9. Jalankan DS/MLM
    Bisnis  ini  prospektif, walau belum banyak dipilih menjadi alternatif.
    Direct   Selling   dan  Multi-Level  Marketing  sering  disebut  people
    franchise.  Modalnya  murah  meriah,  namun  sudah didukung produk yang
    bagus,  sistem  pemasaran,  pelatihan,  dan  jenjang  karier.  Sebagian
    perusahaan  memberi  kesempatan  member  mendirikan  perseroan  sendiri
    (authorized  distributor)  atau  stockist.  Namun  waspadalah!  Hindari
    bisnis skema piramid atau money game yang berkedok MLM.

10. Beli Waralaba
    Yang  modalnya  lumayan  besar,  tapi tak mau repot pikirkan usaha yang
    sama sekali baru, beli waralaba (franchise) bisa jadi pilihan. Waralaba
    merupakan  jenis  usaha  yang  relatif  terstandarisasi. Butuh kejelian
    membaca  waralaba  mana  yang  bagus. Berikut kemampuan membaca potensi
    pasarnya. Kini makin banyak pilihan waralaba, yang butuh
   modal besar atau sedang-sedang saja.

11. Beli Usaha Prospektif
    Ada  pula  usaha  tertentu  punya  keunikan  dan  SDM bagus. Prospek ke
    depannya pun cerah. Sayang untuk berkembang untuk lebih jauh, usaha itu
    tidak  punya  modal  lebih.  Jika  modal  Anda cukup besar, dan menurut
    kalkulasi  usaha  itu  bisa  dikembangkan  lebih  pesat lagi, Anda bisa
    membelinya.  Cara  ini  relatif  lebih  mahal,  tetapi  lumayan disukai
    investor tulen.

12. Beli Usaha Sekarat
    Banyak usaha sekarat, bukan karena tidak ada prospek. Namun semata-mata
    karena  manajemennya  ambaradul. Jika Anda cukup jeli memetakan prospek
    ke  depannya  dan  cukup pengalaman merekayasa ulang usaha, maka inilah
    peluang  menarik. Usaha seperti ini bisa Anda beli dengan harga relatif
    murah.   Kadang  malah  seperti  harga  'grosir'.  Namun  ingat,  biaya
    pemolesannya harus Anda kontrol.

13. Buka Lokasi
    Beberapa  usaha  cepat sekali berkembang karena faktor lokasi. Semisal,
    ada pembangunan perumahan mewah di daerah pinggiran. Jika perumahan itu
    laku,  umumnya  perekonomian  di  situ akan cepat berkembang. Fasilitas
    pendukung  akan  makin  banyak  dibutuhkan.  Nah, layani warga setempat
    dengan  produk  atau  jasa  yang  sangat  mereka butuhkan. Jangan lupa,
    pilihlah lokasi yang paling strategis di sana.

14. Usaha Bersama
    Kadang  usaha  tertentu  bisa  lebih  bagus jika didirikan dan dikelola
    bersama-sama.  Semisal  Anda  kuper,  tapi  jago  masak  masakan asing.
    Sementara teman dekat Anda jago melobi dan punya relasi luas. Bisa saja
    Anda  bersama-sama  buka  usaha  restoran. Kelebihan masing-masing bisa
   

5. unsur-unsur penting dalam aktivitas ekonomi

Dalam hal apapun unsur yang terpenting dalam aktivitas ekonomi adalah Uang .  uang merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia, karena dengan menggunakan uang kita dapat melakukan segala aktivitas ekonomi dalam memenuhi kebutuhan baik yang berupa barang atau jasa.
Sejarah uang :
a. sistem barter
b. sistem uang barang
c. sistem uang logam dan
d. sistem uang kertas
Fungsi uang :

a. fungsi asli
            -sebagai alat tukar
            -sebagai alat satuan hitung
b. fungsi turunan
            -sebagai alat pembayaran yang sah
            -sebagai penyimpan kekayaan
            -sebagai standar pembayaran masa depan
            -sebagai penunjuk harga

6.Hakikat Bisnis
Hakikat bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia ( produk atau jasa ) yang bermanfaat bagi masyarakat. Businessman (Seorang pebisnis) akan selalu melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayani secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang. Dari kepuasan masyarakat itulah si pebisnis akan mendapatkan keuntungan dan pengembangan usahanya.

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis berasal dari bahasa Inggris yaitu "business" , dari kata dasar "busy" yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

7. Mengapa belajar bisnis ? 

awalnya saya tidak tertarik sekali dalam dunia bisnis,tapi ketika ayah saya membuka peluang bisnis dan usaha nya maju saya pun menjadi tertarik sekali terjun kedalam dunia bisnis meskipun masih dalam tahap pembelajaran untuk meneruskan usaha ayah saya.


Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar